Angka Partisipasi Kasar di Kabupaten Bekasi pada tahun 1981 rendah, sehingga mendorong Bupati Bekasi, yaitu Bapak Sukomartono mengijinkan kepala Kandepdikbud Kabupaten Bekasi untuk membuka sekolah kelas jauh (filial) bagi SMA. Kebijakan tersebut bertentangan dengan sistem pendidikan di Indonesia, karena tidak ada sekolah kelas jauh (filial) bagi SMA. Menghadapi kondisi demikian Kepala SMA Negeri 1 di Kabupaten Bekasi berinisiatif mempersiapkan untuk membuat sekolah filial SMA Negeri 2, Kepala SMA Negeri 1 membuat persiapan-persiapan yang diperlukan untuk mendirikan sekolah filial.
Persiapan awal yang dilakukan adalah lahan yang layak untuk berdirinya sekolah filial disekitar Bekasi Selatan. Pada waktu itu ditawari Perumnas tanahnya cukup memadai seluas 9050 M2, tanah tersebut adalah tanah fasos dan fasum Perumnas. Dengan izin pendirian berdasarkan Daftar Isian Proyek No. 14/XXIII/3/1982 tanggal 11-03-1982, SK Pendirian Mendikbud / tentang pembukaan / peningkatan / penegerian, izin operasional Kepala Bidang Kanwil Depdikbud Provinsi Jawa Barat, izin bangunan; SK Bupati Kepala Daerah Tk. II Bekasi Nomor: 642/SK.337/PUK/1989 tanggal 13-04-1989 sertifikat tanah nomor: 33.626/II/1992, tanggal 16-09-1992luas bangunan 6600 M2, luas halaman/kebun:2450 M2, perubahan nama sekolah: pemberlakuan nomenklatur sekolah SMU Negeri 2 Bekasi menjadi SMA Negeri 2 Bekasi dengan surat edaran Kepala Sekolah Nomor: 114/102.7/SMA.04/1997.